Manggarai, Floreseditorial.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluarkan kebijakan bagi anak yang baru lahir, untuk langsung mendapatkan Akta Kelahiran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak, Jumat (27/2/2021), kepada media ini, menyampaikan, program tersebut dibuat untuk mempermudah pembuatan Akta Kelahiran.
“Sekarang, 120 Akta Kelahiran yang kita sudah keluarkan untuk anak-anak yang baru dilahirkan. Program ini kita terus lakukan kedepannya, supaya lebih mudah mengurus Akta Kelahiran untuk anak-anak, dan supaya membantu meringankan beban masyarakat,” ungkap Kanis.
Ia menambahkan, program tersebut sudah diberlakukan sejak empat bulan lalu.
“Waktu penetapan ini dulu kita sudah melakukan pertemuan dengan pihak RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Manggarai, untuk bisa mempermudah koordinasi dengan kami yang ada di Dukcapil,” paparnya.
Ia berharap, sejumlah pihak terkait itu terus berkoordinasi dengan Dukcapil, terkait data anak-anak baru lahir, agar program tersebut tetap berjalan dengan lancar.