Manggarai, Floreseditorial.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan Tambatan Perahu di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penelusuran pihak Kejari Manggarai baru-baru ini, menemukan adanya indikasi ketidakberesan dalam proyek yang dibangun di masa pemerintahan Bupati Yoseph Tote, di tahun 2012 silam itu.
Kepala Kejari Manggarai, Yoni P. Artanto, melalui Kasi Pidum, Sendhy Pradana, dalam keterangannya kepada Wartawan, Senin (1/2/2021), menuturkan, pihaknya telah mendatangi lokasi proyek pembangunan tersebut dan menemukan kondisi yang memprihatinkan.
"Setelah kami cek kondisinya dua Minggu yang lalu, itu kondisinya sangat memprihatikan juga,” ungkap Sendhy.
Tak hanya itu, pihak Kejari Manggarai juga menemukan fakta, sejak Tambatan Perahu Pota itu dibangun, tidak ada kapal yang berlabuh di sana.
“Tidak ada kapal ataupun perahu yang sandar di sana. Kondisi bangunan juga sangat memprihatinkan, bahkan sudah banyak yang rusak," paparnya.
Untuk diketahui, Kejari Manggarai mulai membidik sejumlah nama perihal tidak berfungsinya Tambatan Perahu di wilayah Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Matim itu.
Selain Jahang Fansi Aldus, beberapa nama lain yang dianggap turut bertanggung jawab atas proyek pembangunan tersebut adalah mantan Sekretaris Dinas Pehubungan (Sekdishub) Kabupaten Matim, Nikolaus Tatu, yang saat ini menjabata sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Kabupaten Matim.