![]() |
Operasi Yustisi yang digelar Polres Manggarai, menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker, diberi sanksi berupa push up. (Foto: Ist) |
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 16/12 Manggarai, Letkol Kaf Ivan Alfa, didampingi oleh, Aipda Adrianus Edi Suria, Kanit Binkamsa Sat, Bripka Fransiskus Maja, Kanit Bintibma bersama Tim Operasi Yustisi,
“Giat operasi masker ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Manggarai," ungkap Letkol Ivan Alfa.
Ia menyampaikan, Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap imbauan pemerintah, terkait protokol kesehatan (prokes) selama pandemi covid-19.
"Diharapkan agar prokes 5M selalu dijalankan seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan nengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19,” terangnya.
Masyarakat yang terjaring dalam Operasi Yustisi tersebut diberikan teguran secara lisan dan sanksi tertulis atau administratif, serta tindakan fisik berupa push up.
Pada kesempatan itu juga, Dandim Manggarai, Letkol Kaf Ivan Alfa, membagikan masker kepada masyarakat, khususnya yang tidak menggunakan masker.