![]() |
Ilustrasi (pixabay.com) |
Juru Bicara (Jubir) Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Matim, Bonifadius Sai, dalam keterangan yang diterima Wartawan pada Kamis (4/2/2021), menjelaskan, PCR Test di Rumah Sakit Siloam Tangerang dari dua Anggota DPRD Matim tersebut menunjukkan hasil negatif covid-19.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan PCR dari dua Anggota DPRD Kabupaten Matim yang kami terima hari ini, Kamis (4/2/2021), keduanya dinyatakan negatif," ungkap Boni.
Untuk diketahui, dua Anggota DPRD Matim yakni, Salesius Medi dan Donatus Jematu, dikabarkan positif virus corona berdasarkan hasil rapid test antigen, pada Kamis (21/1/2021) lalu.
Meski sudah dinyatakan positif rapid antigen, hasil PCR test dari kedua Anggota Dewan itu dinyatakan negatif atau bebas covid-19.