Kabar Gembira Tuk Warga Manggarai Timur, Jasa Urus Izin Usaha Hadir di Borong, Sehari Langsung Jadi

- Kamis, 23 Maret 2023 | 18:18 WIB
Dokumen izin usaha milik waraga Kabupaten Manggarai Timur  yang diproses di Kantor FEC Legal  (Dok FEC Legal)
Dokumen izin usaha milik waraga Kabupaten Manggarai Timur yang diproses di Kantor FEC Legal (Dok FEC Legal)

 

Floreseditorial.com - Kabar gembira untuk warga Kabupaten Manggarai Timur dan sekitarnya, kini jasa kepengurusan PT PERORANGAN, Nomor Izin Berusaha (NIB) hingga NPWP telah hadir di Borong.

Warga yang dahulunya harus ribet mengurus dokumen izin berusaha dan harus antri berjam-jam kini sudah bisa bernafas lega karena PT. Flores Multy Media Hadir untuk membantu masalah perizinan di Kabupaten Manggarai Timur.

Manager Marketing FEC Legal, Marselino Ando menyebutkan, layanan kepengurusan izin berusaha secara cepat sudah bisa dinikmati warga kabupaten Manggarai Timur dengan mendatangi langung Kantor PT. Flores Multy Media di Jalan Borong - Cepi Watu.

Baca Juga: Pemkab Matim Dorong Pelaku UMKM Segera Mengurus NIB

“Ada berbagai fasilitas layanan yang sudah bisa dinikmati masyarakat salah satunya pengurus izin usaha. Saat ini prioritas kami pada UMKM,” kata Mantan Jurnalis itu.

Menurut Pria asal kecamatan Kota Komba itu, selain izin usaha, pihaknya juga menyediakan jasa kepengurusan NPWP, Badan Hukum (Perseroan Perorangan) dan berbagai fasilitas perizinan lainnya.

“Kami memastikan layanan secara cepat, tepat dan tuntas, ditangani oleh tenaga profesional yang akan memastikan kelengkapan dokumen diurus secara tuntas,” imbuhnya.

Baca Juga: Sukses Layani Pengurusan Badan Hukum 113 UMKM di NTT, FEC Legal Go Online dari Situs ptperorangan.com

Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), meminta seluruh pelaku UMKM di kabupaten itu untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal itu disampaikan Fransiskus P Shinta, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koprindag) Kabupaten Manggarai Timur.

"Untuk UMKM itu sebaiknya membuat NIB, karena itu sangat penting untuk legalitas usahanya," jelasnya kepada media ini, Senin, 13 Maret 2023 lalu.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB akan lebih banyak memperoleh kemudahan termasuk ketika hendak mengusulkan pinjaman ke Bank.

"Adanya NIB juga sebagai salah satu persyaratan agar pihak Bank bisa memberikan kredit , baik itu berupa KUR dan perkreditan lainnya," katanya.***

Halaman:

Editor: Redaksi FEC Media

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Luhut Kaji Rencana Pembangunan Terminal LNG Bali

Jumat, 28 April 2023 | 21:29 WIB
X