Floreseditorial.com - BUMN PT Sucofindo bersama Kejaksaan Agung berkolaborasi dalam sosialisasi penggunaan produk dalam negeri, khususnya mengenai implementasi dan tata cara penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di lingkungan Kejaksaan RI.
Direktur Utama PT Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan pihaknya mendukung Kejaksaan Agung RI mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang atau jasa.
"Sosialisasi ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung regulasi perundangan, serta arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 mengenai percepatan peningkatan produk dalam negeri,” kata Mas Wigrantoro dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Satgas BLBI Kuasai Aset Obligor Samsul Nursalim Di Lampung
Berdasarkan Inpres Nomor 2/2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diinstruksikan untuk menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen apabila terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan minimal 40 persen.
"Oleh karena itu kementerian/lembaga dan BUMN perlu memahami tata cara penghitungan TKDN, baik untuk jenis barang, jasa, belanja modal dan operasional serta gabungan barang dan jasa,” ujarnya.
Ia menambahkan kementerian/lembaga dan BUMN yang telah mengimplementasikan penggunaan produk dalam negeri mampu memberikan manfaat nasional yaitu efisiensi industri dan meningkatkan kompetensi untuk berdaya saing di pasar global.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Aktif Susun Strategi Cegah Tambang Ilegal
"Selain itu, dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, peningkatan kesempatan kerja, dan yang lebih penting lagi adalah penghematan devisa negara," tutur Mas Wigrantoro.
Artikel Terkait
Terminal Kijing Diproyeksikan Jadi Pelabuhan Terbesar Di Kalimantan
Kemenparekraf Beri Bimtek 100 Pelaku Ekraf Kuliner
Anggota DPR Minta Pemerintah Aktif Susun Strategi Cegah Tambang Ilegal
Penerbangan Umrah Mulai Bergairah Di Tengah Pandemi
Kopi Bantaeng Berpeluang Kantongi Hak Indikasi Geografis
Satgas BLBI Kuasai Aset Obligor Samsul Nursalim Di Lampung