Floreseditorial.com - Di tengah badai ketidakpastian global, APBN terus bekerja keras sebagai shock absorber untuk melindungi daya beli masyatakat dan ekonomi nasional dari guncangan yang terjadi.
Konsekuensinya anggaran subsidi dan kompensasi telah dinaikkan 3 kali lipat dari sebelumnya menjadi Rp502,44 T melalui Perpres 98/2022, dengan harapan agar daya beli
masyarakat dapat dijaga serta trend pemulihan ekonomi tetap berlanjut dan semakin menguat.
Mencermati perkembangan terkini diperkirakan, harga minyak mentah masih terus naik akan mencapai USS 105/barel pada akrhir tahun, lebin tinggi dari asumsi makro pada Perpres 98/2022, yaitu USS 100/barel.
Baca Juga: Ekonom UGM Sarankan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik Tahun Ini
Nilai tukar US Dollar terhadap Rupiah juga berada di angka Rp14.700, lebih tinggi dari asumsi sebesar Rp14.450.
Sejalan aktivitas ekonomi yang makin pulih dan mobilitas yang meningkat, kuota volume BBM bersubsidi yang dianggarkan dalam APBN 2022 diperkirakan akan habis pada Oktober 2022.
Apabila terus dibiarkan, anggaran subsidi dan kompensasi harus ditambah. Namun, masalahnya, siapa yang menikmati anggaran subsidi ini?
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani melalui unggahan Instagram miliknya menjelaskan, dari data yang ada, ternyata, BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat yang lebih mampu.
Baca Juga: PLN Ajak Masyarakat Migrasi Energi Minyak Ke Listrik
Artikel Terkait
Polisi Menangkap Ayah Pemerkosa Dua Anak Kandung Di Bengkulu Tengah
Renungan Harian Kristen Minggu 28 Agustus 2022 Dari Bacaan 1 Raja-Raja 8:14-21
Khotbah Kristen Minggu 28 Agustus 2022 Dari Bacaan Amsal 18:1-24
Polresta Padang Bubarkan Gerombolan Tawuran Bersenjata Tajam
Menyeramkan! Situs Pasir Lulumpang Garut, Menyimpan Cerita Mistis