Floreseditorial.com - Pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur melalui dinas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menggelar operasi pasar murah pada Senin 12 Desember 2022.
TPID yang merupakan gabungan dari beberapa OPD di antaranya Dinas Koperasi, Dinas Pangan, Dinas pertanian serta bagian perekonomian dan administrasi pembangunan kabupaten Manggarai Timur itu menjual sembako yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Operasi pengendali inflasi daerah ini dilaksanakan berkat kerjasama antara pemerintah daerah kabupaten Manggarai Timur dengan Perum Bulog dan Pertamina.
Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Perlu Regulasi Berbasis Profil Risiko
Baca Juga: Ini 5 Shio yang Paling Berkuasa di Tahun 2023 Mendatang, Ada Shio Ular!
Baca Juga: Mahar Kaesang Kepada Erina Berupa Uang dan Emas 64 Gram, Segini Nilainya
Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Manggarai Timur, Fransiskus P Shinta saat ditemui media ini di lokasi gelaran pasar murah menjelaskan, sejumlah kebutuhan Pokok telah disiapkan seperti minyak, gula, bawang hingga beras.
“Tentu dengan harga yang lebih murah dan terjangkau masyarakat,” kata Fransiskus.
Menurutnya, operasi pasar ini juga ilaksanakan dalam rangkas menyambut Natal dan Tahun Baru 2023.
Baca Juga: Komoditas Pertanian Indonesia Memiliki Posisi Strategis di Pasar Global
Baca Juga: Ini 3 Shio Ini Akan Mengangkat Martabat Keluarga Karena Memiliki Rezeki Bak Lautan di Tahun 2023!
Baca Juga: Bikin Panik, Ada Pencopet di Acara Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
“Sudah kita gelar di bebeberapa kecamatan, seperti kecamatan Kota Komba, Kecamatan Rana Mese dan hari ini di kecamatan Borong,” imbuh Fransiskus.
Di sisi lain, katanya lebih lanjut, pemerintah berharap agar gelaran operasi pasar ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menekan kenaikan harga kebutuhan pokok yang biasanya akan naik menjelang Natal dan Tahun Baru.
Artikel Terkait
Bupati Agas ke Wabup Sipri : Kita Harus Kerja Lebih Cepat
Larangan Berzina Membuat Pengusaha Hotel Khawatir
11 Pasal Kontroversi UU KUHP yang Mengancam Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
UU KUHP Tidak Berlaku untuk Pers
Hiduplah dalam Keabadian, Pastor Paroki Borong, Rm. Leksi Hiro Berpulang
Bisa Jadi Ladang Korupsi Kalapas, Hotman Paris Kritik KUHP Terbaru Tentang Hukuman Mati
Saat Marianus Sae Bebas dari Penjara, Viktor Laiskodat Enggan Maju Lagi Pilgub NTT
Bikin Panik, Ada Pencopet di Acara Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
3 Kapal Tidak Beroperasi, Ini Jadwal Kapal yang Berlayar di Wilayah NTT Besok Senin 12 Desember 2022
Mahar Kaesang Kepada Erina Berupa Uang dan Emas 64 Gram, Segini Nilainya