Floreseditorial.com - Berbagai daerah di Indonesia memiliki tradisi pemberian mas kawin yang unik. Terlebih di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Di Alor misalnya, yang digunakan masyarakat sebagai mas kawin adalah moko.
moko bentuknya berupa nekara perunggu, yang diperkirakan dibuat pada zaman perundagian dan tersebar di Alor melalui perdagangan. Benda ini disimpan oleh masyarakat di Alor dari generasi ke generasi. Fungsinya sebagai mas kawin, alat musik dan untuk membayar denda.
Tradisi menggunakan moko sebagai belis atau mas kawin dalam pernikahan secara adat masih banyak ditemukan di Alor. Kaum pria harus memberikan moko kepada keluarga gadis yang ingin dipinang, kalau tak bawa moko tak bisa menikah. Salah satu yang masih memegang kuat budaya ini adalah Suku Abui atau Gunung Besar.
"moko pusaka Alor untuk mas kawin. Kalau laki-laki harus mencari moko baru bisa kawin. Dari dulu kalau itu tidak ada, tidak bisa kawin," ujar Martinus Kafekae ketika berbincang dengan detikTravel di Kampung Takpala, Alor, dua pekan lalu.
Ia mengatakan bahwa walaupun jumlah moko di Alor bisa dibilang banyak, tapi tidak mudah untuk mendapatkannya. moko sudah tidak diproduksi lagi, jadi hanya mengandalkan moko yang sudah ada sejak zaman dahulu. Kabarnya, moko juga bisa ditemukan oleh seseorang setelah mendapat petunjuk dari mimpi.
"Itu bisa didapat lewat mimpi. Ada di dalam tanah," kata Martinus.
Bagi pria yang mau menikah tapi masih belum punya moko, bisa memakai milik orangtuanya. Tapi kalau orangtuanya tidak punya moko maka harus mencarinya hingga dapat, misalnya meminjam milik tetua adat. Tapi harga moko ini tidak murah.
Artikel Terkait
Meskipun NTT Salah Satu Daerah Termiskin di Indonesia, Tapi Memiliki Kekhasan Kain Songke Tersendiri!
Mahalnya Cinta dalam Balutan Budaya Belis di NTT, Ini Alasan Perempuan Sebagai Penentu Besarnya Belis!
NTT Punya Observatorium Terbesar se-Asia Tenggara Bakal Rampung Februari, Lokasinya di Kabupaten Termiskin
Polisi di NTT Pukul Polisi, Ini Penjelasan Polisi
10 SD Swasta Terbaik Di Kabupaten Malaka NTT
Kapolda NTT Berikan Penghargaan Kepada Anggota Satpam Berprestasi di HUT Satpam Ke-42
170 Kepala Daerah di Indonesia Habis Masa Jabatan Tahun 2023, di NTT Ada Gubernur Viktor dan 10 Bupati!
Terpopuler: Perkara Bank NTT, Gubernur Laiskodat Serta 10 Bupati di NTT Akan Lepas Jabatan di Tahun 2023
Polisi di Lembata NTT Berulah Lagi: Setelah Aniaya ODGJ, Kini Penyelundupan BBM
Siaga! 5 Kabupaten di NTT Ini Hujan Lebat Berpotensi Banjir dan Longsor Hingga 12 Februari