Floreseditorial.com - Pengacara Natalia Rusli (alias Natalia) menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Ia sempat menjadi DPO Polres Metro Jakarta Barat selama empat bulan yaitu sejak Desember 2022 lalu.
Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (21/3/2023) malam atau sekitar empat hari lalu.
Baca Juga: Dua Oknum Sopir Adu Jotos, Warga Nonton Gratis Duel Jalanan
Natalia langsung ditahan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Penyidik Polres Jakbar melakukan penahanan dan pemeriksaan sesuai SOP kepada pengacara Natalia ini.
“Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan,” terang Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Padahal Jauh dari Surabaya, Mengapa Ada Bandara Surabaya II di NTT?
Kompol Andri mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri pada Selasa (21/3/2023) malam.
“Jadi benar bahwa bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” jelasnya.
“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik,” sambungnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Ronaldo dan Ferdy
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakbar sempat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Natalia Rusli alias Natalia. Surat DPO ini dikeluarkan pada Desember 2022 lalu.
Artikel Terkait
Tampil Anggun dan Kece! 5 Rekomendasi Hijab Kekinian untuk Lebaran 2023
Rekomendasi 6 Kosmetik Hits 90an untuk Tampil Kece, Sebagiannya Masih Ada Sampai Sekarang
Simak 20 Ayat Alkitab Paling Bagus untuk Renungan Bersama, Jadikan Sebagai Motivasi Positive Vibes
Hindari 4 Makanan Penyebab Bau Mulut saat Sahur Berikut Ini!
Polda NTT Bentuk Tim Khusus Berantas Penjual Pakaian Bekas
Kasimirus Dhoy: Bandara Surabaya II Itu Warisan Jepang
Polisi Ringkus Ronaldo dan Ferdy
Padahal Jauh dari Surabaya, Mengapa Ada Bandara Surabaya II di NTT?
Polisi Bekuk Oknum Polisi Cs, Kasusnya Bikin Geleng-geleng Kepala
Dua Oknum Sopir Adu Jotos, Warga Nonton Gratis Duel Jalanan