Begini Kronologi Kecanduan 'Bercocok Tanam' Hingga Hamil, Oknum Perempuan di Kupang-NTT Nekad Gugurkan Janin

- Selasa, 28 Maret 2023 | 08:46 WIB
Ilustrasi aborsi (Istimewa)
Ilustrasi aborsi (Istimewa)

 

 

 

Floreseditorial.com- Kecanduan 'bercocok tanam' hingga hamil dan malu Miliki Bayi, Oknum Perempuan di Kupang-NTT nekat gugurkan janin dengan cara duduk jongkok dan menarik tubuh bayi keluar.

Adapun kronologi kejadian lengkap itu bermula saat pelaku DT berkenalan dengan sang pacar gelap berinisial LK alias Lion

Jalinan asmara yang dirajut DT yang diketahui merupakan warga jalan Oebolifo II, Kelurahan Sikumana, kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT dengan sang pacar LK alias Lion kemudian dilanjutkan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Baca Juga: Cek! Ini Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama untuk Kulit Berminyak

Beberapa bulan berselang, kecanduan antara dua pasangan ini untuk terus 'bercocok tanam' dengan pacar gelapnya mengakibatkan DT hamil

Mengetahui bahwa dirinya hamil, DT yang kesehariannya bekerja sebagai penjual kue milik Tasya MH (31), warga Kelurahan Liliba, Kota Kupang bukannya merasa bahagia dikaruniai sang calon bayi melainkan sebaliknya.

Pada Senin (20/3/2023) lalu ia menerima obat cair dari Edgar Selan dalam bentuk ramuan dalam kemasan botol aqua untuk diminum sebagai obat penggugur bayi

Baca Juga: Anti Luntur! 3 Bedak Waterproof yang Awet Digunakan Saat Musim Hujan Sekalipun

DT meminum obat tersebut sebanyak 4 kali. 

Satu pekan kemudian atau pada Minggu (26/3/2023) Maret 2023 sekitar pukul 14.30 wita, pelaku mengeluarkan bayi tersebut dengan cara duduk jongkok dan menarik tubuh bayi keluar.

Selanjutnya pelaku mendekatkan jari tangannya ke hidung bayi.

Halaman:

Editor: Vinsen Huler

Sumber: digtara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X