Floreseditorial.com-Personel Sat Reskrim Polres Ende yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Yance Yauri Kadiaman, S.H berhasil meringkus SK alias Dovan terduga pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban YK tewas.
Lebih lanjut dikatakan Iptu Yance Yauri,terduga pelaku kini telah ditahan
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa : 1 batang kayu gamal, 1 sepeda motor jenis honda revo dan 2 potongan tali rafia.
Baca Juga: Gegara Serempet dan Buang Air Liur, Oknum Pria di Ende Tewas Dianiaya
Pada pada hari minggu 26 Maret pukul 11.30 Wita, ujarnya menambahkan, ia bersama Personil Sat Reskrim Polres tiba di Kantor Kepolisian Sektor Wolowaru, pada pukul 15.30 Wita.
Sesudahnya, ia didampingi anggota jajaran Polsek Wolowaru bersama pelaku beserta para saksi mendatangi tempat kejadian perkara yang terletak di Dusun E Kopokuru, Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende.
Baca Juga: Kenali 5 Cara Mengatasi Luka Bakar akibat Sunburn
Dan langsung melakukan rekontstruksi atau adegan-adegan ulang tindak pidana pembunuhan sebanyak 23 adegan.***
Artikel Terkait
Style Batik Kekinian untuk Terlihat Modis dan Elegan
Disaat Indonesia Menolak Timnas Israel Dengan Alasan Penjajahan, Palestina Justru Bilang Begini
5 Rekomendasi Tas Selempang Wanita yang Cocok Dipakai ke Mana Saja, Cek Apa Saja?
Waspada! Inilah yang Akan Terjadi Ketika Kamu Terlalu Sering Menggunakan Bedak Setiap Hari!
Kenali 6 Cara Menghilangkan Gatal-Gatal pada Kulit
Wajib Tau, Ini 6 Bahan Alami yang Bisa Jadi Obat Gatal pada Kulit
5 Rekomendasi Dress Brokat untuk Baju Lebaran 2023, Harga Cuman Rp100 Ribu!
Pilihan Tas Selempang Wanita yang Kece untuk Berbagai Aktivitas
Simak, ini 7 Bahaya Sinar Matahari untuk Kulit
Berikut Koleksi Bedak Tabur untuk Tampilan Makeup Makin Flawless, Cek Yuk!