Floreseditorial.com - Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata api yang terjadi antara seorang pengendara sepeda motor dengan warga berinisial GEP di Jalan Haji Gedad, Ciledug, Tangerang berakhir damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah mempertemukan pelapor dan terlapor kasus ini. Keduanya pun sepakat untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
"Pelapor dan terlapor menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah kekeluargaan dan tanpa paksaan," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).
Zulpan melanjutkan, dalam upaya mediasi pihak terlapor bersedia untuk bertanggungjawab dengan membayar ganti rugi hingga menanggung biaya pengobatan pelapor akibat dianiaya menggunakan senjata api.
"Pihak terlapor bersedia menganti biaya pengobatan dan kerugian materi selama pelapor tidak bekerja atas kejadian tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, aksi penganiayaan dengan menggunakan benda menyerupai senjata api ini viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 17.30 WIB.
Mulanya korban dan pelaku sama-sama mengendarai kendaraan roda dua, namun pelaku menggeber motornya dan korban yang merasa terganggu sempat menegur.
Tak terima dengan teguran tersebut, pelaku kemudian turun dari motor dan memukul korban menggunakan senjata api. Akibat dari pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajahnya.
Artikel Terkait
Shin Optimistis Indonesia Menang Meski Akui Vietnam Lebih Baik
Ada Dua Varian Resep Minuman Sehat Susu Bebas Laktosa
Akuisisi Twitter Belum Rampung, Elon Musk Jadi CEO Sementara
Mari Mengenal Ramen dan Asal Usulnya
Dalam Sekuel Top Gun, Ini yang Dijanjikan Tom Cruise
Banyak Manfaat Air Rebusan Daun Sukun, Salah Satunya Mengatasi kandidiasis vagina
Hindari Makanan Ini! Jika Anda Sering Bermasalah Sama Perut Kembung