Floreseditorial.com - Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter Ruhut yakni @ruhutsitompul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut.
"Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.
Zulpan mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut untuk itu pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.
"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Adapaun pelapor dalam kasus ini yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.
Sedangkan pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Artikel Terkait
Usai Tur di New York, BX dari grup CIX positif Covid-19
Ini Alasan Mengapa Jack Dorsey Tidak Ingin Jadi CEO Twitter Lagi
Gempa Bermagnitudo 5,2 Guncang Sulawesi Utara
Segera Hentikan Kebiasaan Menggoyang Kendaraan saat Isi Bensin, Ini Dampak Buruknya
Terkait Kasus Gedung IPDN, KPK Terima Pengembalian Kerugian Negara Sebesar Rp22 Miliar
Berdasarkan Proses Investigasi Terkait Kasus Hepatitis, Ini Kata Menkes