Floreseditorial.com - Sebanyak tiga dari enam pelaku begal terhadap Agus, sopir truk bermuatan Gas LPG telah ditangkap. Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Rabu (11/5/2022) dini hari di Cilincing, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua jam setelah kejadian, berhasil menangkap 2 orang pelaku bernama Alfandi dan Raihan. Kemudian dikembangkan dan menangkap pelaku lain bernama Muhammad Ramadhani," kata Zulpan kepada wartawan.
Zulpan menerangkan, tersangka Alfandi alias Alfan berperan sebagai eksekutor yang melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit. Kemudian, untuk tersangka Raihan alias Aang berperan memukul tubuh korban dengan tangan kosong.
Sedangkan tersangka Muhammad Ramdani berperan mengambil tas korban, memukul wajah korban dan menendangnya. Pelaku juga turut menyiapkan celurit sebagai senjata untuk melukai korban.
"Tiga pelaku pembegalan yang lain ini statusnya masih DPO (daftar pencarian orang), bernama Suryadi, Ian, dan Pian," beber Zulpan.
Dalam kasus pembegalan dan pencurian ini, ketiga tersangka yakni Alfandi, Raihan dan Ramdani dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan, ancaman sembilan tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria terkapar di tengah jalan dengan kondisi berlumuran darah di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Berdasarkan video yang diunggah di akun instagram @forumwartawanpolri, pria tersebut merupakan sopir truk Gas LPG bernama Agus. Ia menjadi korban pencurian dan pembegalan.
Artikel Terkait
Usai Tur di New York, BX dari grup CIX positif Covid-19
Ini Alasan Mengapa Jack Dorsey Tidak Ingin Jadi CEO Twitter Lagi
Gempa Bermagnitudo 5,2 Guncang Sulawesi Utara
Segera Hentikan Kebiasaan Menggoyang Kendaraan saat Isi Bensin, Ini Dampak Buruknya
Terkait Kasus Gedung IPDN, KPK Terima Pengembalian Kerugian Negara Sebesar Rp22 Miliar
Berdasarkan Proses Investigasi Terkait Kasus Hepatitis, Ini Kata Menkes
Polda Metro Jaya Pelajari Laporan Terkait Unggahan Foto Anies Baswedan oleh Ruhut Sitompul
Menurut BMKG, Ini Jumlah Zona Musim di NTT yang Telah Memasuki Musim Kemarau