floreseditorial.com - MA alias Emang (33), seorang petani di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, ditangkap polisi lantaran diduga memerkosa seorang siswi SD. Perbuatan bejat pelaku ini diduga telah dilakukan terhadap korban selama tujuh kali di waktu dan tempat berbeda sejak Bulan Maret 2022.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Pulau Buru, Aipda M.Y.S. Djamaludin mengungkapkan, pelaku diringkus polisi pada Rabu (11/5/2022) setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut usai menerima laporan dari keluarga korban.
“Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan,” kata Djamaludin kepada media.Kamis (12/5/2022).
Dia menjelaskan, perbuatan bejat tersangka pertama kali terjadi saat korban bersama dua kakaknya yang berusia 13 dan 8 tahun sedang mandi di sungai pada Bulan Maret lalu. Saat itu, korban diajak tersangka dan kemudian diperkosa.
Tersangka melakukan perbuatannya tidak hanya sekali, namun dilakukan berulang kali. Terakhir, tersangka memerkosa korban di sungai pada 1 Mei 2022.
Kasus tersebut kemudian terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke polisi pada 2 Mei 2022.
Artikel Terkait
Jika Anda Memilik Pisang Inilah Tipe Menyimpan Pisang Agar Segar
Perlu Diketahui Risiko Akibat Menelan Permen Karet
Ini Tips Agar Hubungan Asmara Selalu Langgeng Dan Bahagia!
Coutinho Resmi Pemain Permanen Villa Setelah Dikontrak 20 Juta Euro
Bisa Menurunkan Gairah Seks, Ini Hal Yang BaKal Terjadi Ketika Lama Tidak Berhubungan Intim Dengan Pasangan
Ini Judul Lagu Yang Diremake Ulang Oleh Farrel Hilal
Whitney Henriquez Akan Bersaksi Untuk Amber Heard
Cinta Laura Merilis Single Terbarunya Yang Berjudul "Suka Kamu"
Memperkuat Kekebalan Tubuh, Ini Manfaat Lain Dari Rebusan Kayu manis
Tim Semen Padang Fc Gelar Uji Coba Pra Musim Ke Jambi