Masa Penahanan Ade Yasin Diperpanjang KPK

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 18:18 WIB
Jubir KPK Ali Fikri   (dok, antara.com)
Jubir KPK Ali Fikri (dok, antara.com)

Floreseditorial.com- Dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin (AY), Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memperpanjang masa penahanannya.

Perpanjangan masa tahanan itu bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan agar kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021 dapat diusut dengan baik.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK sudah memperpanjang masa penahanan AY dan lainnya selama 40 hari ke depan," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Seperti dilansir dari PMJNews, Masa Penahanan Ade Yasin Diperpanjang KPK, juru bicara KPK, Ali FIkri, mengatakan terkait penahanan Ade Yasin. Dikatakan bahwa Bupati nonaktif Bogor itu masih akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, tersangka lain dalam kasus ini juga penahanannya diperpanjang, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.

Editor: Aris Yudhivan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X