Floreseditorial.com- Dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin (AY), Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memperpanjang masa penahanannya.
Perpanjangan masa tahanan itu bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan agar kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021 dapat diusut dengan baik.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK sudah memperpanjang masa penahanan AY dan lainnya selama 40 hari ke depan," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Seperti dilansir dari PMJNews, Masa Penahanan Ade Yasin Diperpanjang KPK, juru bicara KPK, Ali FIkri, mengatakan terkait penahanan Ade Yasin. Dikatakan bahwa Bupati nonaktif Bogor itu masih akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, tersangka lain dalam kasus ini juga penahanannya diperpanjang, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.
Artikel Terkait
Warga Probolinggo Nekat Curi 2 Cicin Mahar 12 Gram di Mojokerto, Aksinya Terekam CCTV
KPK Panggil 6 Pejabat Pemkab Bogor Terkait Kasus Korupsi Bupati Ade Yasin
Sukoharjo Geger! Diduga Pencuri Ditemukan Tewas Saat Karungi Barang Dagangan
Tampang Perempuan Pembunuh Dini Nurdiani yang Sempat Dilaporkan Hilang
Lampiaskan Hawa Nafsu, Perampok Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Lubuklinggau
Hati-hati, Panggil Orang "Botak" di Inggris Bisa Termasuk Pelecehan Seksual
Ibu Muda 21 Tahun di Manggarai Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Mertua
Habisi Filipina 4-0, Peluang Indonesia Lolos ke Semifinal Terjaga
Skuad Persib Bandung Jalani Tes Kesehatan Songsong Musim Baru
Melalui Kebijakan Inklusif, Menko Airlangga Dukung Penyandang Disabilitas Terus Produktif