Floreseditorial.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tujuh orang saksi pada Rabu (18/5/2022).
Para saksi diperiksa berkenaan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.
Adapun nama lima tersangka di antaranya berinisial IWW, MPT, SM, PTS dan LCW alias WH.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan terhadap atas nama inisial HP, AS, TM, SVPK, E, AT dan BA.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022," ungkap Ketut dalam pernyataannya, di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik Kejagung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sudah ada.
Di bawah ini tujuh saksi yang diperiksa Kejagung dan perannya.
1.HP merupakan Direktur CV Maju Terus, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Artikel Terkait
Ketahuilah Ini Penyebab Rice Cooker Bau Dan Nasi Basi
Ikuti 6 Cara Ini Untuk Menghilangkan Noda Bekas Deodoran yang Menempel di Baju
Kisah Tragis Eno Farihah Diperkosa dan Dibunuh dengan Pacul, Salah Satu Pelakunya Masih Remaja
Kevin Trapp tak merasa jadi pahlawan kemenangan Eintracht Frankfurt
Ancaman Bom di Kedubes Belarus di Jakarta, Polisi Cek TKP Hasilnya Nihil
Nayeon TWICE Akan Merilis Mini Album Solo Bulan Depan
Ini Kesaksian Whitney Henriquez Di Persidangan Amber Heard Dan Johnny Depp
Terkait Perburuan Harun Masiku, Ini Kata Ketua KPK Penangkapan Hanya Tinggal Tunggu Waktu
Resep Hidangan Untuk Masak Di Rumah Orek Tempe Basah Pedas Manis
Bagi Penderita Tekanan Darah Tinggi Inilah Pola Makan Yang Baik