Floreseditorial.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita dan membawa mobil Ferrari milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Mobil tersebut kini tengah dalam perjalanan menuju Mabes Polri.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyebut mobil berwarna hitam-merah itu akan sampai di Jakarta dari Medan, Sumatera Utara pada Sabtu 21 Mei 2022 besok.
"Sampai (di Mabes Polri Jakarta) perkiraan hari Sabtu," ujar Kombes Candra saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/5/2022).
Candra memperkirakan untuk harga mobil mewah itu berkisar Rp 4-5 miliar. Mobil itu disita oleh polisi untuk melengkapi berkas perkara Indra Kenz terkait kasus investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.
"(Harga mobil Ferrari) diperkirakan antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar," ucapnya
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membawa mobil Ferrari milik tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kenz dari Medan, Sumatera Utara ke Jakarta.
"Iya betul (dijemput hari ini mobilnya)," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Artikel Terkait
Ini Yang Dirasakan Ed Sheeran Dan Istrinya Pasca Kelahiran Anak Kedua Mereka
Jangan Abaikan! Perhatikan 7 Hal Yang Bisa Menyebabkan Amandel Bengkak
Anda Gagal Hamil? Yuk, Intip Penyebab Gagal Hamil Yang Sering Tidak Disadari
GPDRR 2022: Teknologi Mitigasi Bencana Karya Anak Negeri
Seraf Naro Atlet Wushu yang Kian Bersinar
Sejarah Diplomasi Kebencanaan Indonesia
Laporan Gratifikasi Lebaran 2022
WN Latvia Lakukan Skimming ATM, Bank Rugi Rp1,2 Miliar
Terkait Aksi Perampokan di Cengkareng Hoax, Itu Tawuran
Berkas Dilimpahkan, Pemberi Suap Eks Bupati Buru Selatan Segera Disidang