floreseditorial.com- Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 100 pinjaman online (pinjol) ilegal selama bulan April 2022.
Di samping itu, Satgas Waspada Investasi juga menemukan tujuh entitas investasi bodong.
Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengimbau asyarakat tetap berhati-hati dalam memilih penawaran pinhol.
Menurutnya, dengan temuan 100 pinjol ilegal itu, maka sejak 2018 sampai April 2022, jumlah pinjol ilegal yang sudah ditutup tercatat sebanyak 3.989 entitas.
"Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum terhadap para pelaku pinjol ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat," ujar Tongam kepada awak media, dalam siaran persnya, Senin (23/5/2022).
Dalam 100 pinjol illegal tersebut, OJK juga menemukan 7 entitas investasi bodong. Pada akhir April 2022, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan operasional 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.
Masih dari keterangannya, ketujuh entitas investasi bodong itu, terdiri dari :
- 2 entitas money game
Artikel Terkait
Klasemen Akhir Liga Inggris 2021/2022
Mobil Ferrari California Indra Kenz yang Disita Senilai Rp3,5 Miliar
Klasemen Akhir Liga Spanyol 2021/2022
KPK Menemukan Catatan Berkode Khusus Saat Geledah Empat Lokasi Di Ambon
Polisi Ungkap Pajero Dikemudikan Pria Tampar Pemobil Yaris di Tol Milik PT
Kolaborasi Telkomsel -Dan Goto Dinilai Saling Menguntungkan
Gagal Juarai Liga Lecut Semangat Liverpool Untuk Juarai Liga Champions
De Bruyne Akui Man City Sempat Panik
Jesse Marsch Disokong Penuh Pemilik Leeds Setelah Terhindar Degradasi
Kostum Modifikasi Tarian Caci Manggarai Terlihat Mirip Tokoh Kartun Capricorn