Floreseditorial.com- Polres Pekalongan Kota menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri. Tersangka pembunuhan inisial MS (35) warga Desa Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, menjalani 21 adegan.
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi April lalu, pelaku sempat mengatakan kepada tetangga dan keluarga bahwa istrinya, inisian N (35) meninggal karena gantung diri. Namun pembunuhan itu terbongkar hingga MS menjadi tersangka. Tersangka terlihat menangis sesenggukan selama proses rekonstruksi itu berlangsung.
Dalam rekonstruksi itu terungkap bahwa pembunuhan itu didahului dengan sebuah pertengkaran. Pertengkaran kian hebat sehingga pelaku menggunakan kekerasan fisik.
Dalam pertengkaran itu pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur tembok. Korban pingsan akibat benturan itu. Namun, pelaku belum puas hingga akhirnya mencekik korban hingga tewas.
Melihat istrinya tak bernyawa, pelaku kemudian mengambil sprei dan melilitkannya ke leher korban. Dia lantas mengabarkan ke tetangga dan keluarga bahwa korban tewas akibat bunuh diri.
"Kita melaksanakan rekonstruksi kejadian KDRT. Untuk informasi awalnya memang, korban diinformasikan bunuh diri. Tetapi setelah kita lakukan olah TKP dan hasil pemeriksaan medis, korban dibunuh. Pelakunya suaminya sendiri," kata Ali Sunyoto usai rekonstruksi, Senin (23/5/2022).
Artikel Terkait
BamBam Bicara Terkait Comeback GOT7 Yang Akan Segera Tiba Awal Pekan Ini
Rupiah Berpotensi Melemah Seiring Pengumuman Hasil RDG BI
Bareskrim Polri Usut Aliran Dana Binomo ke Bar Milik Vanessa Khong
Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Ini Kata Pengacara Medina Zein
Emas Terdongkrak 5,7 Dolar AS Karena "Greenback" Melemah Tajam
Kenali Kebiasaan Unik yang Dimiliki oleh Orang Cerdas, Apakah Kamu Salah Satunya?
Dominic Calvert-Lewin Ungkap Tantangan Personalnya Musim Ini
Langkah Praktis Menjaga Kehamilan Muda Agar Tetap Sehat
Sadis ! Pria di Bekasi Bacok Kakak Ipar Pacar hingga Tewas depan Keluarga
Presiden Iran Janji Akan Balas Pembunuhan Kolonel Garda Revolusi