Floreseditorial.com - Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.
"Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice," kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Agus menyebut bahwa, 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan.
"Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit," ujar Agus.
Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR, Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.
"Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT. DDP melalui Restorative Justice," tuturnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.
Artikel Terkait
BamBam Bicara Terkait Comeback GOT7 Yang Akan Segera Tiba Awal Pekan Ini
Langkah Praktis Menjaga Kehamilan Muda Agar Tetap Sehat
Sadis ! Pria di Bekasi Bacok Kakak Ipar Pacar hingga Tewas depan Keluarga
Cara Menghadapi Orang yang Minta Maaf tapi Masih Mengulang Kesalahannya
Bagaimana Rasanya Saat Berhubungan Intim Di Malam Pertama?
Presiden Iran Janji Akan Balas Pembunuhan Kolonel Garda Revolusi
Kasus Suami Bunuh Istri di Pekalongan, Pelaku Jalani Rekonstruksi
Kenali 5 Manfaat Daun Mint Yang Baik Untuk Kesehatan
Tom Cruise Kembali Terbangkan Pesawat Di Top Gun Maverick
Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Wanita Muda di Pademangan Jakarta Utara