Floreseditorial.com - Kisen (38) warga Pasar 5, Gang Rawit, Kecamatan Medan Labuhan Deli, meninggal dunia setelah kepalanya dipukul pakai martil dua kali oleh tetangganya sendiri. Hal itu disampaikan oleh Abang Kisen bernama Sures saat dijumpai wartawan di RS Bhayangkara, Selasa (24/5/2022).
"Ceritanya, awalnya Kisen bersama kawan - kawannya serta pelaku (tetangganya) bernama Arjun sedang duduk berbincang - bincang sambil minum di dekat gudang mebel," katanya.
"Nah, Kisen kan sedang jaga malam di gudang itu. Jadi saat si Arjun ini seperti tidak terima (diduga iri hati) karena Kisen jadi penjaga malam di gudang tersebut. Tiba - tiba, kepala adik saya dihantam pakai martil dua kali di dekat bagian otak," tambahnya.
Dia mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB Senin, (23/5/2022). Tak lama, keluarga Kisen pun menghampiri lokasi dan membawanya ke Rumah Sakit Sinar Rusni.
Kisen sempat dirawat di rumah sakit tersebut. Akan tetapi, sekitar pukul 09.30 WIB kondisinya memburuk sehingga tidak bisa diselamatkan lagi. Kini, jenazah Kisen langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi.
Viral 2 Pria Diduga Pungli ke Pemilik Toko di Medan Modus SPSI
"Setelah kejadian itu kami sudah membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan," ujarnya.
Di lain pihak, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution menjelaskan telah menerima laporan terkait persoalan tersebut.
Artikel Terkait
Inilah Kebutuhan Dasar Anak yang Harus Dipenuhi Orangtua.
KPK Menahan Direktur Pihak Swasta Tersangka Tugal dalam Kasus AW -101
Indonesia Segrup Dengan Malaysia-UEA Kualifikasi Piala Asia U-17 2023
PSG Dikabarkan Ingin Gunakan Jasa Pep Guardiola
Polisi Limpahkan Kasus Korupsi Rp 61 M Dana COVID Minut ke Kejati Sulut
Ini Dia 5 Cara Bijaksana Yang Perlu Kamu Lakukan Setelah Melakukan Kesalahan!
Ousmane Dembele Dikabarkan Segera Putuskan Masa Depannya Di Barcelona
Tersangka Korupsi Heli AW-101 Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp 224 M
Evan Soumilena Belajar Kendalikan Emosi Dari Pivot Andalan Thailand
Korupsi DID Tabanan, Dosen Unud Ditahan Polresta Denpasar Jelang Sidang