Floreseditorial.com - Tim dari Polsek Kalideres Polres Jakarta Barat mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang memalsukan uang rupiah dan mengedarkannya di wilayah Kalideres Jakarta Barat.
Pasutri tersebut diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Marga Jaya Rt 03/11 Kelurahan Rawa Buaya Kec. Cengkareng Jakarta Barat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan Polsek Kalideres berhasil membongkar peredaran uang palsu yang dilakukan oleh pasutri.
Keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan. (Foto: Dok Net)
Keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan. (Foto: PMJ News)
"Kedua pelaku tersebut berinisial MT (35) dan MH (29) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat," ujar Kompol Moh Taufik Iksan, dalam keterangan persnya, di Mapolsek Kalideres, Rabu (25/5/2022).
Sementara di kesempatan yang sama, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pasutri yang diamankan tersebut mencetak dan mengedarkan uang palsu kepada para pedagang kecil.
"Mereka edarkan dengan membeli sejumlah barang ke toko kelontongan maupun pasar," ujar AKP Syafri Wasdar
Orang nomer 1 di Polsek Kalideres ini menjelaskan, jadi pelaku membelanjakan dan mengharapkan kembalian.
"Jadi dia belanjakan sekitar 30rb atau 40 ribu nanti kembaliannya 10rb. nah kembaliannya itulah yang dia kumpulkan," kata syafri
Artikel Terkait
Istri 'Layangan Putus Versi Polda Metro' Ungkap Alami KDRT saat Hamil
BMKG Prakirakan Hujan Mengguyur Kota Besar Di Indonesia
Aksi Tipu-tipu Brimob Gadungan Terbongkar Jelang Lamar Pacar
Kades Benteng Rampas Bunuh Diri
Astaga!! Ternyata Ini yang Terjadi Pada Kepala Desa Benteng Rampas Sebelum Ditemukan Bunuh Diri
Konvoi Pembalap Formula E Di Monas Dibatalkan
Sebut Manchester United 'Sampah', Stasiun Televisi Inggris Minta Maaf
Wajib Baca! Ini Aturan Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan
Poin Penting Usulan Revisi UU Narkotika
Kepala Desa di Manggarai Timur Bunuh Diri, Psikolog: Bisa Menjadi Semacam Role Model