Floreseditorial.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Malang berinisial IA. Dia diduga terlibat dalam sejumlah kegiatan terorisme.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan terduga teroris IA disangkakan melanggar Undang Undang Pemberantasan Tindak Terorisme.
"Dengan ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun," ujar Kombes Aswin kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).
Kendati begitu, lanjut Aswin, sangkaan tersebut masih bisa berubah. Hal itu sesuai dengan proses penyidikan yang masih berjalan. "Namun sangkaan ini masih dapat berkembang sesuai hasil penyidikan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Anti-teror Polri meringkus seorang mahasiswa berinisial IA dari salah satu perguruan tinggi di kota Malang yang menjadi tersangka teroris.
"Dilakukan penangkapan Senin, 23 Mei 2922 pukul 12.00 WIB terhadap satu orang tersangka inisial IA (22), seorang mahasiswa di perguruan tinggi di kota Malang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (24/5/2022).
Ramadhan menjelaskan, IA terlibat dalam sejumlah kegiatan terorisme bersama kelompok ISIS. Salah satunya dengan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia.
"Kemudian, yang bersangkutan juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," tuturnya.
Artikel Terkait
Jerman Longgarkan Aturan Masuk Terkait COVID-19
Rupiah Dibuka Menguat Usai BI Tahan Suku Bunga Acuan
Inilah 8 Manfaat Buah Anggur Bagi Kesehatan, Salah Satunya Bantu Menurunkan Berat Badan
Ikuti 5 Cara Berikut Untuk Menyembuhkan Rasa Sakit Setelah Disakiti Orang Lain
Marak Dukungan dari Pekerja Milenial, Puan Maharani Maju Presiden 2024
Tak Ada Nama Agas Andreas, Perindo Usulkan Tiga Nama Ini Maju Pilkada Manggarai Timur 2024
Kejati NTT Diminta Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Kontraktor Oleh Oknum Pelaksana Teknis PUPR di NTT
KPK Serahkan Uang Korupsi Rp5,5 Miliar ke Kas Negara
Polisi Amankan 8 Pelajar Hendak Tawuran di Pasar Rebo, 1 Siswa SD
Polisi Amankan 6 Tangki Solar Bersubsidi, Disalahgunakan di