Floreseditorial.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sebanyak 11 tersangka di antaranya telah diamankan.
"Benar, ada 11 tersangka dan tiga tersangka lainnya masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Whisnu membeberkan, 11 tersangka yang telah diamankan antara lain Daniel Abe sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi, Rudi Kesuma sebagai Founder tim Founder Rudutz, Robi Setiadi sebagai Co-founder tim Founder Rudutz, Dedi sebagai Exchanger tim Founder Rudutz.
"Kemudian, Yosua sebagai Founder tim Founder 007, Frengky Yulianto sebagai Co-founder dan Exchanger tim Founder Gen, Jerry Gunandar sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007 da Russel sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen," sambungnya.
Lalu, Stefanus Richard sebagai Co-founder tim Founder Octopus, Hans Andre selaku Branch Officer Manager DNA Pro Bali (tim Founder Central) dan Muhammad Asan selaku pihak yang membantu tersangka Jerry Gunandar dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lanjut Whisnu, untuk tiga tersangka lainnya atas nama Fauzi alias Daniel Zii, Ferawaty alias Fei, dan Devin alias Devinata Gunawan masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.
Artikel Terkait
Rupiah Menguat Ditopang Ekonomi Domestik Yang Membaik
Zaenab Dibunuh Pasangan Kekasih, Motif Pembunuhan Dipicu Utang Rp 100 Juta
Ini Dia Cara mengembalikan warna sepatu yang pudar
Korban Pinjol Ilegal Alami Kerugian Rp2,5 Miliar
KPK Periksa Dua Ajudan Ade Yasin Soal Pengurusan Lapkeu Pemkab Bogor
Polda Metro Bongkar 58 Aplikasi Pinjol Ilegal, 11 Orang Jadi Tersangka
Lupakan SEA Games. Lilipaly Minta Timnas Fokus Kualifikasi Piala Asia
Polri Minta Kasus Perwira Polda Metro Diselesaikan Via Restorative Justice
Aston Villa Berhasil Daratkan Diego Carlos Dari Sevilla
Bantah Kerap Lakukan Pungli, Staf Kementrian PUPR Kupang: Semua Itu Hanya Isu