Floreseditorial.com - Seorang pria di Bekasi, Jawa Barat, berinisial TA (47), mencuri besi proyek kereta cepat di sisi Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek Km 35. Pria itu kini ditangkap polisi.
Pencurian itu terjadi di lokasi proyek kereta cepat, Desa Jaya Mukti, Cikarang, Bekasi, Kamis (26/5/2022) pukul 05.30 WIB.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara pelaku naik ke atas jalur kereta cepat melalui tangga, kemudian pelaku mengambil besi yang berada di area proyek," ujar Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit, dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
Awang menyebut pelaku mengambil 6 buah potongan besi lalu melemparkan besi-besi itu ke bawah. Selanjutnya, pelaku membawa kabur potongan besi itu dengan sepeda motor.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah 6 buah potongan besi dan sebuah sepeda motor milik pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Artikel Terkait
KPK Periksa Dua Ajudan Ade Yasin Soal Pengurusan Lapkeu Pemkab Bogor
Polda Metro Bongkar 58 Aplikasi Pinjol Ilegal, 11 Orang Jadi Tersangka
Lupakan SEA Games. Lilipaly Minta Timnas Fokus Kualifikasi Piala Asia
Polri Minta Kasus Perwira Polda Metro Diselesaikan Via Restorative Justice
Aston Villa Berhasil Daratkan Diego Carlos Dari Sevilla
Bantah Kerap Lakukan Pungli, Staf Kementrian PUPR Kupang: Semua Itu Hanya Isu
Total Tersangka Kasus DNA Pro 14 Orang,Tiga Masih DPO
Kecelakaan Maut di Depan Menara Saidah, Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Floreseditorial.com - Direktorat L
Jadi Tersangka, Dirut DNA Pro Daniel Abe Ungkap Permohonan Maaf ke Member
Rupiah Menguat Seiring Investor Alihkan Perhatian Dari Suku Bunga Fed