Floreseditorial.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan kelengkapan berkas perkara tujuh tersangka kasus DNA Pro, yakni Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), RK, RL, JG, SR, HAS, dan MA.
Kasubdit 1 Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan pihaknya akan menyerahkan berkas perkara ketujuh tersangka itu pada hari ini, Senin, 30 Mei 2022.
"Hari Senin, akan kita kirimkan empat berkas untuk 7 tersangka," kata Yuldi dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Sedangkan untuk empat tersangka lainnya yang berinisial RS, DD, YT, dan FY telah diserahkan ke Kejaksaan pada Rabu, 25 Mei 2022 lalu.
Saat ini, penyidik Dittipdeksus Bareskrim Polri tengah menunggu jawaban dari hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika dinyatakan lengkap, maka penyidik akan melanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti.
Sebagai informasi, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Tiga diantaranya berstatus sebagai DPO, antara lain Daniel Zii, Ferawaty alias Fei, dan Devin alias Devinata Gunawan.
Baca Juga: Kominfo-KPK Kerja Sama Untuk Aduan Tipikor
Dalam kasus ini, penyidik melakukan pemblokiran terhadap 64 rekening milik para tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
"Kita melakukan pemblokiran rekening sebanyak 64 rekening dengan total uang kurang lebih Rp105.525.000.000," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Sabtu (28/5/2022).
Artikel Terkait
Dolar Menuju Kerugian Bulanan Karena Spekulasi Pengetatan Fed Mereda
Yuan Berbalik Menguat 339 Basis Poin Jadi 6,7048 Terhadap Dolar AS
Aksi Pencopetan di Stasiun Manggarai, Satu Pelaku Tertangkap
Harga Minyak Naik Jelang Pertemuan Uni Eropa Tentang Sanksi Rusia
BMKG Ingatkan Waspada Potensi Hujan Lebat Di Sejumlah Provinsi
Jakarta Diperkirakan Hujan Pada Senin Siang
Kominfo-KPK Kerja Sama Untuk Aduan Tipikor
Diduga Arahan Perusahaan Swasta, Aktivitas Tambang Galian C di Bantaran Sungai Wae Bobo Mulai Mengkhawatirkan