Floreseditorial.com -Tim penyidiik Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp23 miliar berkenaan kasus robot trading Viral Blast Global.
Bareskrim juga telah menyelesaikan berkas perkara sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.
Kasubdit TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjelaskan uang puluhan miliar tersebut antara lain, disita dari klub sepakbola.
"Total uang yang disita Rp23.045.000.000. Rp1,5 miliar diantaranya dari Madura United, Persija Jakarta, Bhayangkara FC," ungkap Robertus kepada awak media, Sabtu (18/6/2022).
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita di Apartemen Kawasan Jaksel
Selanjutnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga telah menetapkan empat tersangka. Di antaranya, RPW, MU, ZHP dan PW.
Sementara itu, satu tersangka berinisial PW kini masih belum ditahan dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Robertus, selain dari klub sepak bola, polisi juga menyita uang dari para tersangka senilai Rp20 miliar, Rp45 juta dari exchanger dan Rp1,4 miliar dari sebuah dealer di Surabaya.
"Uang Rp1,4 miliar merupakan down payment (DP), uang mercy tersangka PW dari dealer di Kedaung Surabaya," sebutnya.
Di samping itu, polisi juga menyita sejumlah aset milik tersangka. Seperti, lima mobil, dua rumah, dan dua apartemen.
"Total aset yang disita ada sembilan unit," tandasnya.
Artikel Terkait
Ini Pengakuan Mereka Yang Pernah Mencoba Posisi Bercinta 69!
Mau Tahu Agar Tanaman Buah Dalam Pot Cepat Berbuah? Yuk, Intip Beberapa Rahasianya
Moms Perlu Tahu, Ini Manfaat Pinang Bagi Wanita, No 3 Bikin Kaget!
Ampuh Turunkan Berat Badan Hingga Kesehatan Jantung, Berikut 9 Manfaat Jus Pisang Yang Perlu Diketahui
Cara Cek Hasil Pengumuman UTBK-SBMPTN 2022
Presiden Perintahkan Luhut-Zulhas Segera turunkan Harga Minyak Goreng
Inilah Rahasia Panjang Umur Orang Jepang
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita di Apartemen Kawasan Jaksel
Jokowi Hapus Ratusan Ribu Honorer Terancam Pengangguran
Inilah 5 Zodiak yang Anti Patah Hati, Apalagi Melupakan Mantan