Floreseditorial.com -Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) memusnahkan sebanyak 92,9 kilogram barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) hasil pengungkapan kasus sejak Januari sampai Juni 2022.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta, Senin, menjelaskan barang bukti itu di antaranya 29,6 kilogram sabu-sabu, 63,3 kilogram ganja dan 30.736 butir tramadol.
Lima tersangka yang diamankan juga dihadirkan dalam pemusnahan narkoba tersebut.
"Untuk pengungkapan sabu-sabu di Matraman itu adalah pengungkapan jaringan Timur Tengah melalui Aceh," kata Budi.
Baca Juga: Tercatat 413 Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Barat
Budi menambahkan, pihaknya masih mendalami siapa dalang dibalik pengiriman sabu-sabu jaringan Timur Tengah tersebut.
"Masih didalami dulu yang pasti dari bersangkutan mendapat pesanan untuk mengambil. Kita mendalami apakah dari dalam lapas (lembaga pemasyarakatan) atau luar negeri," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan untuk pengungkapan kasus ganja berasal dari jaringan Medan-Jakarta yang ditangkap 4 Maret 2022 di wilayah Petamburan dan Grogol.
Artikel Terkait
Sayang Bila Dilewatkan, Ini Manfaat Stroberi Untuk Kesehatan
MAMAMOO Akan Comeback Dengan Album Baru Dan Konser
Jangan Asal-asalan, Ternyata Ini Efek Samping Dari Daun Kelor Bagi Tubuh Dan Cara menghindarinya
Konsumsi Secara Berlebihan, Berikut Efek Samping Jeruk Nipis Bagi Kesehatan
Desy Ratnasari Jalin Hubungan Asmara dengan Nassar, Denny Darko: Akhir Tahun Paling Jauh
Sinopsis Ikatan Cinta, Selasa 21 Juni 2022: Kesedihan Elsa, Angga Sedih Yolanda dan Rendy Semakin Dekat
Tabrak Rumah Di Spanyol, Begini Kondisi Mobil Mewah Milik Ronaldo
Polisi Tangkap WNA Asal Cina Yang Tusuk Warga di Jakarta Barat
Polisi Tangkap Otak Pencuri Sekaligus Penadah 78 motor di Jakbar
Tercatat 413 Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Barat