Floreseditorial.com- Anggota Reskrim Polsek Cisoka berhasil mengungkap kasus penipuan serta pertolongan jahat (tadah) satu handphone pada Senin (20/06/2022).
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rohman mengatakan bahwa personel Reskrim telah berhasil menangkap pelaku penipuan serta pertolongan jahat.
"Dari kasus itu kami berhasil menangkap dua orang pelaku," kata Nur Rokhman pada Selasa (21/06/2022).
Nur Rokhman menjelaskan, tersangka tersebut berinisial AR (19) warga Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang dan MA (21) warga Kecamatan Kopo Kabupaten Serang.
"Awalnya korban yang baru berkenelan dengan pelaku AR jalan menggunakan sepeda motor milik AR ketika perjalanan pulang, sepeda motor milik AR mogok. kemudian AR meminjam handphone milik korban dengan alasan untuk menghidupkan senter untuk menyoroti mesin motor. Setelah handphone milik korban dipinjamkan ke pelaku, pelaku langsung menyalakan motornya dan membawa kabur handphone milik korban," jelas Nur Rohman.
Baca Juga: Film Top Gun Maverick, Dipromosikan Tom Cruise Di Korea
Setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Cisoka dan personel Reskrim Polsek Cisoka melakukan penyelidikan dan observasi wilayah.
"Selanjutnya setelah melakakan kordinasi dan moving, tim berangkat menuju perum Sudirman Tigaraksa dan berhasil mengamankan pelaku AR dan setelah dilakukan interogasi diperoleh keterangan bahwa handphone milik korban sudah dijual ke pelaku MA pada saat itu juga tim reskrim berngkat menuju perum taman kirana surya untuk melakukan pengangkapan pelaku MA," tutur Nur Rokhman.
Artikel Terkait
Seorang Perempuan Bawa Kabur Uang Perusahaan untuk Beli Mobil dan Bangun Rumah
Rakernas PDIP Hari Ini Bakal Umumkan Daftar Nama Capres 2024
Gender Sang Anak Diperkenalkan Jennifer Lopez Dengan Sebutan Netral
Kejagung Jadwalkan Periksa Muhammad Lutfi terkait Perkara CPO
Konsumsi Kopi Ternyata Dapat Menyehatkan Jantung, Kenali Sembilan Manfaat Kopi
Benarkah Kaca Spion Awalnya Dipasang Untuk Pantau Mobil Polisi? Simak Sejarahnya!
Bupati Muna Akui Adiknya Jadi Tersangka Kasus Dana PEN
KPK Cegah Mardani Maming ke Luar Negeri
Tiga Teroris Yang Ditangkap di Bima Kelompok JAD
Film Top Gun Maverick, Dipromosikan Tom Cruise Di Korea