Floreseditorial.com- Polisi mengamankan seorang pria terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial NF (13) di kawasan Sukmajaya, Depok. Insiden ini terjadi pada Selasa (21/6/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pelaku berinisial AS (47) merupakan seorang marbot masjid. Pelaku membujuk korban dengan menawari korban untuk di ruqyah.
"Benar, telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terlapor merupakan sebuah marbot masjid," ujar AKBP Yogen saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/6/2022).
Mendapat pelakuan tersebut, lanjut Yogen, korban pulang dan memberitahukan peristiwa itu kepada orang tuanya. Kemudian, mereka melaporkan kasus ini dan pelaku langsung diamankan.
Baca Juga: Ini Kronologi Seorang Warga Menemukan Batok Kepala Manusia di Pesisir Pantai Manggarai Timur
"Awalnya, dia (korban) percaya aja. Setelah mendapatkan tindakan itu baru dia melaporkan kepada orangtuanya kalau diperlakukan seperti itu,” terangnya.
Menurut Yogen, pelaku AS diketahui sudah tujuh bulan menjadi marbot dan sesekali menjadi imam di masjid tersebut. Namun selama itu tidak ada perangai yang mencurigakan darinya.
"Jadi terlapor ini sering memberikan pelajaran agama terhadap anak-anak di situ,” tambahnya.
Artikel Terkait
Kamu Bisa Menghilangkan Jerawat Batu Dengan Beberapa Cara Berikut
Penemuan Batok Kepala Manusia di Pesisir Pantai Manggarai Timur Gegerkan Warga, Polisi Lakukan Identifikasi
Isu Proyek Jurassic Park di TN Komodo Kembali Mencuat, Tak Disangka Begini Jawaban Lukita Awang
Tim SAR Gabungan Cari Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Masuk Jurang di Tasikmalaya
Khusus Umat Muslim, Ini Amalan Wirid yang Jika dilakukan 100 Kali Maka Setara dengan Bersedekah 100 Ekor Kuda
Benarkah Sepeda Motor Listrik Alessa eX3000 Asli Produk Indonesia?
Niat Berburu, Pria Rusia Ini Malah Tewas Diserang Beruang
Dengan Cara Unik GMI Records Hadirkan Album DIVO Lewat USB
Mengenal Straight Edge, Gaya Hidup yang Dicetuskan oleh Bapaknya Hardcore Punk!
Seorang Wanita Tewas Korban Penganiayaan