Floreseditorial.com - Polsek Cipayung menangkap seorang pria berinisial MAS yang masih berstatus sebagai mahasiswa semester akhir di salah satu universitas swasta di Bekasi, Jawa Barat, atas dugaan mengedarkan narkoba jenis ganja di kampusnya.
Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando mengatakan, MAS ditangkap saat menerima paket ganja seberat dua kilogram yang dikirim oleh bandar melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Bekasi pada Sabtu (25/6).
"Pengakuan dari tersangka membeli dengan harga Rp5 juta untuk dua kilogram ganja. Dan pada saat itu langsung yang bersangkutan pada saat mau menerima paket sudah diintai oleh Polsek Cipayung," kata Bayu Marfiando di Jakarta, Rabu.
Bayu menambahkan, MAS pada pertengahan Mei lalu juga pernah memesan ganja dari bandar yang sama. Paket ganja tersebut kemudian habis terjual ke rekan-rekannya dan untuk konsumsi sendiri.
Baca Juga: Senioritas Alasan Pelaku Keroyok Adik Kelas di SMAN 70 Jakarta
Dia mengatakan, ganja dua kilogram yang telah dipesan itu rencananya dijual kembali oleh pelaku menjadi paket kecil seberat dua ons yang diedarkan ke teman-teman kampusnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit telepon seluler (handphone) dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Polsek Cipayung masih melakukan pengejaran terhadap bandar yang menyuplai narkoba kepada tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," ujar Bayu.
Artikel Terkait
Gregoria Mariska Kalah di Malaysia Open Air 2022
Presiden Jokowi Lanjutkan Lawatan Perdamaian Ke Moskow
Jutaan Orang Berisiko Kekurangan Gizi Saat Harga Gandum Melonjak
Penemuan Mayat Di Kemayoran Lama, Polisi Olah TKP dan Ambil Sampel Darah
Agar Tak Salah Paham, Ini Isi RUU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bukan RUU Provinsi Flores
Presiden Jokowi Kembali Ke Polandia Usai Tuntaskan Lawatan Di Ukraina
Presiden Jokowi Tawarkan Bawa Pesan Dari Zelenskyy Untuk Putin
Presiden Jokowi Dan Ibu Negara Sapa Warga Ukraina Yang Tengah Dirawat
Sri Mulyani terima LHP LK BA015 dan BA BUN dengan Opini WTP
Senioritas Alasan Pelaku Keroyok Adik Kelas di SMAN 70 Jakarta