Floreseditorial.com- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Andry Tan, Direktur Komersial dan Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya periode 2021-2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Senin (27/6), penyidik memeriksa dua saksi, yakni pensiunan pegawai bagian Sekretariat di Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan berinisial B dan Manajer Pemasaran PT Sari Argotama Persada berinisial AS.
Baca Juga: Menteri Atr: Layani Masyarakat Dengan Baik Dan Tak Ada Pungli
Dalam perkara ini, Penyidik Jampidsus telah meminta keterangan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Rabu (22/6) lalu. Pemeriksaan Lutfi sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei.
Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka, pada Rabu (15/6).
Kelima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.
Adapun kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.
Artikel Terkait
NBA Kembali Ke Seattle, Gelar Laga Pramusim Blazers Kontra Clippers
Komisi III Dukung Kejaksaan Terapkan Restoratif Pengguna Narkoba
Kalteng Putra Seleksi Pemain Lokal Untuk Persiapan Liga 2
Usai Bunuh Dan Buang Mayat ke Kali, Pelaku Infakkan Uang Korban Ke Masjid
Penyanyi R Kelly Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Ada Apa?
Sandiaga Bantu Nenek Penderita Asma Saat kanker di Trenggalek
Teten Yakin Aplikasi Octopus Bisa Tangani Persoalan Sampah Lebih Cepat
Jadwal Hari Raya Idul Adha 1443 H Berbeda, Begini Imbauan MUI
Menteri Atr: Layani Masyarakat Dengan Baik Dan Tak Ada Pungli