Floreseditorial.com - Kasus dugaan penganiayaan oleh seorang mahasiswi bernama Hana terhadap anggota Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano di Jatinegara, pada Kamis (30/6) berakhir damai.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta, Senin, mengatakan kedua belah pihak telah sepakat melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Kemarin sudah diproses tersangkanya adalah Hana, karena yang bersangkutan memang mahasiswi dan sudah terjadi mediasi dan kami melihat bahwa yang bersangkutan masih panjang karirnya," kata Budi di Jakarta, Senin.
Budi menambahkan, pihaknya mengedepankan penyelesaian kasus di luar pengadilan terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan mahasiswi tersebut.
Baca Juga: Sandiaga ajak mahasiswa berperan jaga kebangkitan ekonomi lewat ekraf
"Tetapi itu semua bisa terlaksana kalau korban memaafkan dan korban menerima. Oleh karena itu sebelum melaksanakan kita mendengar pendapat korban," ujar Budi.
Iptu Rano dalam kesempatan itu mengatakan dirinya telah memaafkan perbuatan tersangka yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan terluka.
Artikel Terkait
Kasus Pengeroyokan, Dua Pelaku Diringkus Polisi di Tangerang
Andai Indonesia Tuan Rumah Piala Asia 2023
Leeds Di Ambang Dapatkan Tyler Adams Dari RB Leipzig
Tak Mampu Bayar, Pasien Dari Manggarai Timur Ditahan Di Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng
KPK Panggil Wabup Blitar Saksi Kasus TPPU Pengurusan Perkara Di MA
Ekonom Sebut Kenaikan Inflasi Masih Falam Batas Wajar
Polres Sukabumi Buru Pembunuh Pemuda di Palabuhan Ratu
Idul Adha di China diperkirakan berbeda, masjid tetap tutup
Sandiaga ajak mahasiswa berperan jaga kebangkitan ekonomi lewat ekraf
KPK Tetapkan Richard Louhenapessy Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang