Floreseditorial.com - Baru-baru ini, terjadi perseteruan yang melibatkan Pemuda Ambon dan Pemuda NTT yang terjadi pada 1 Juli 2022 di Jalan Seturan dan Jambu Sari, Yogyakarta.
Salah satu korban dalam konflik kedua kubu adalah mahasiswa asal Papua.
Dalam sebuah surat himbauan resmi dari Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMA) yang salinannya diperoleh media ini, diketahui nama mahasiswa tersebut adalah Dibrilian Jornes Tawarisi Rumbewas dari Kabupaten Mimika.
Korban berstatus mahasiswa akhir Kampus ITNY, Yogyakarta.
Baca Juga: Akui Kemolekan Tubuh Istrinya, Angga Wijaya: Dewi Persik Bikin Nafsu
Dalam surat himbauan tersebut, dijelaskan bahwa korban mengalami cacat fisik permanen.
Tangan kanan korban terputus, tangan kiri terpotong, dan kaki mengalami luka sayatan.
Adapun posisi terakhir korban, yaitu berada di Rumah Sakit Polda DIY.
Selain itu, dalam surat juga berisikan ajakan kepada seluruh mahasiswa/i, Paguyuban atau Komunitas Papua untuk meminta pertanggungjawaban polisi untuk segera menangkap pelaku salah salah sasaran yang mengakibatkan korban dari Mahasiswa Papua.
Artikel Terkait
Delegasi 14 Negara Anggota G20 Siap Ikuti TIIWG Di Solo Jateng
Penambahan Modal Akan Percepat Penyaluran Pembiayaan
LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap Ii Mulai 4 Juli Hingga 5 Agustus
Kompensasi Ke Pertamina Bentuk Kehadiran Negara Di Sektor BBM
Investasi harus bisa tumbuhkan UMKM