Floreseditorial.com - Tidak sedikit jumlah para Pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Janji manis tentang upah yang tinggi menjadi salah satu magnet bagi Pekerja Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Namun, ternyata begitu banyak Pekerja Indonesia yang menjadi korban tindakan kekerasan di luar negeri.
Melansir digtara.com pada Selasa, 2 Agustus 2022, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menyebut dari laporan Migrant Care dan keterangan 62 pekerja migran yang telah dievakuasi dari Kamboja, ditemukan praktik perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berdasarkan temuan Migrant Care, Anis mengatakan bahwa para pekerja migran tersebut juga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan pihak perusahaan.
Ada pun tindakan kekerasan tersebut berupa pemukulan, pengeroyokan, borgol, setrum, dan penyekapan.
Baca Juga: Layanan Imigrasi Terminal Internasional Bali Tak Lebih 2 Jam
“Mereka dipukul, dikeroyok ada juga yang disetrum gitu hingga kukunya berdarah lebam, mereka mengalami penyekapan, ada yang mencapai 11 hari, bahkan ada yang lebih gitu dan terus-menerus mengalami kekerasan yang luar biasa,” jelasnya.
Diketahui bahwa para pekerja migran tersebut berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, antara lain itu dari Medan, Jakarta, Depok, Riau, Jember dan beberapa daerah lainnya.
Artikel Terkait
Layanan Imigrasi Terminal Internasional Bali Tak Lebih 2 Jam
Dokumen Pendaftaran Enam Partai Politik Sudah Lengkap
Polrestabes Medan Amankan Aksi Unjuk Rasa Pengungsi Asal Somalia
Tergiur dengan Gaji Tinggi, Pekerja Asal Indonesia Diperlakukan Seperti Budak di Kamboja
Lantamal VI Amankan 324 Koli Koral Merah Di Perairan Pangkep