Floreseditorial.com - Kasus penembakan sudah sering terjadi, termasuk melibatkan anak-anak di bawah umur, seperti Anak SMP, SD, dan lainnya.
Baru-baru ini, insiden menyedihkan terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS), yaitu kasus Anak SMP menembak adiknya hingga tewas.
Korban yang masih berusia 3 tahun merupakan adik kandung pelaku (red: Anak SMP) .
Pada Selasa, 2 Agustus 2022, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan, SH mengatakan bahwa perampungan berkas terkait penembakan itu masih diproses.
“Berkasnya sedang kita rampungkan dan dalam tahap pemberkasan. Segera diserahkan ke kejaksaan,” ujarnya dikutip Floreseditorial dari digtara.com pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Helmi menuturkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam penembakan itu.
“Hasil pemeriksaan kami, korban secara tidak sengaja tertembak senapan angin oleh kakak korban,” jelasnya.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Take Down Setengah Juta Akun Judi Daring
Hal ini terungkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk, pelaku JIB (14) yang saat itu berada dengan korban ketika kedua orang tua mereka tidak ada di rumah.
Artikel Terkait
Menkominfo Sebut Take Down Setengah Juta Akun Judi Daring
KPK Cegah Empat Orang Terkait Kasus Bantuan Keuangan Tulungagung
PPI Perluas Mitra Warung Pangan Hingga Ke Pasar Tradisional
Kontraversi Pembangunan SMPN 9 Reok, Warga Wangkal: Ada Kepentingan Politik Oknum Tertentu
Kondisi Terkini Labuan Bajo: Banyak Bule ‘Ling lung’ Tak Dijemput Pemandu Wisata