Floreseditorial.com - Kepemilikan senapan angin di Indonesia masih diizinkan.
Jika dilihat dari ukuran peluru yang lebih kecil, memang senapan angin tampak tidak berbahaya, tetapi penyalahgunaan senjata ini bisa menimbulkan sesuatu yang tak terduga.
Seorang pria di TTS membiarkan senapan angin miliknya tersimpan di atas meja ketika ia bepergian ke sebuah desa bernama Nusa.
Pada saat yang bersamaan, istrinya
Pergi ke aula kantor desa setempat, Desa Lakat, untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Lalu, kedua anaknya, JIB yang berstatus siswa SMP dan DB yang masih berusia 3 tahun bermain di rumah tanpa pengawasan.
Ada dugaan awal yang mengatakan bahwa korban yang menembak dirinya sendiri.
Saking penasaran dengan senapan angin sang ayah, korban pun menodongnya ke dahinya sendiri dan ternyata peluru dalam senapan itu masih ada.
Namun, setelah diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa korban ditembak oleh JB, kakak kandungnya.
Berdasarkan pengakuan JB ke Kasat Reskrim Polres TTS, tidak ada unsur kesengajaan dalam penembakan tersebut.
Artikel Terkait
Kontraversi Pembangunan SMPN 9 Reok, Warga Wangkal: Ada Kepentingan Politik Oknum Tertentu
Kondisi Terkini Labuan Bajo: Banyak Bule ‘Ling lung’ Tak Dijemput Pemandu Wisata
Anak SMP Tembak Adiknya Hingga Tewas, Sang Ibu Masih Antri Terima BLT di Kantor Desa
Jadwal Seleksi PPPK 2022 Lulusan SMA Sudah Dibuka
RDP Bersama KNPI, Ketua Fraksi PKB DPRD Manggarai Barat Banting Microphone