Floreseditorial.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara intensif memantau perkembangan kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur.
"Kementerian PPPA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dari proses hukum hingga reintegrasi sosial saksi korban ke lingkungan masyarakat. Proses pemulihan korban sangat diperlukan.
Hal ini menjadi perhatian serius dan kami mendesak penjatuhan hukuman pidana tegas terhadap terdakwa atas tindakan kejahatannya," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Bharada Eliezer Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir Yosua
Ratna menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada JPU yang menuntut agar terdakwa JE dapat dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 15 tahun serta tuntutan pembayaran restitusi kepada saksi korban.
Pihaknya menyatakan lega atas tuntutan JPU tersebut dan berharap agar penjatuhan hukuman dapat segera diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang.
Sementara saksi korban bersama saksi lainnya saat ini dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dan mendapatkan pendampingan LBH Surabaya sebagai penasihat hukum dan mendapatkan perlindungan fisik bekerja sama dengan Polda Bali untuk mendapatkan rehabilitasi psikologis-nya.
Baca Juga: Kejari TTS Hentikan Penuntutan Penganiayaan Lewat Keadilan Restoratif
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 3 Agustus 2022. Ini merupakan sidang ke-23 dengan agenda pledoi (pembelaan) oleh penasihat hukum terdakwa.
Artikel Terkait
Polda Sumsel Tangkap Tiga Pembobol ATM Lintas Provinsi
Sidang Komisi Kode Etik Putuskan Mantan Danki Brimob Wamena Di-PTDH
Polrestabes Medan Amankan Demo Ratusan Ojol Di Gedung DPRD Sumut
Kejari TTS Hentikan Penuntutan Penganiayaan Lewat Keadilan Restoratif
Integrasi Data Samsat Mudahkan Pelayanan Ke Masyarakat
Sopir Pick Up yang Tewas di Kolhua Kota Kupang Ternyata Hidup Seorang Diri
Bharada Eliezer Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir Yosua