Floreseditorial.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan menemukan sebanyak 595 produk kosmetik ilegal hasil penertiban pasar dari kosmetika ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.
"Dari 595 kemasan, kosmetika tanpa izin edar (TIE) sebanyak 504 kemasan, kosmetika kedaluwarsa 64 kemasan, dan temuan obat keras sebanyak 27 kemasan," kata Kepala BB POM Banjarmasin Leonard Duma, di Banjarmasin, Rabu.
Adapun jenis temuan produk kosmetik tanpa izin edar (TIE), antara lain berupa krim wajah, lipstik, pensil alis, foundation, pewarna kuku, masker, sabun, dan lainnya.
Baca Juga: Kemenkumham Ingatkan Program Kerja Berdampak Pada PNBP
Petugas Badan POM yang turun ke lapangan bersama Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan serta dinas terkait di kabupaten dan kota setempat melakukan pemeriksaan sarana peredaran kosmetik terhadap 39 toko dengan hasil 18 toko memenuhi ketentuan (MK) dan 21 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Terhadap temuan produk ilegal telah ditindaklanjuti dengan perintah pemusnahan, dan pemilik toko diminta membuat surat pernyataan bermeterai bahwa tidak lagi mengedarkan atau menjual produk kosmetik TIE.
Duma mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan pembelian kosmetik, baik secara daring maupun langsung membeli di toko.
Baca Juga: Sopir Pick Up yang Tewas di Kolhua Kota Kupang Ternyata Hidup Seorang Diri
Pastikan bahwa produk tersebut sudah terdaftar di Badan POM dan selalu ingat "Cek KLIK" sebelum membeli produk kosmetik, yaitu dengan melakukan Cek Kemasan (pastikan dalam kondisi baik), Cek Label (baca informasi pada labelnya), Cek Izin Edar, dan Cek Tanggal Kedaluwarsa.
Jika masyarakat menemukan peredaran produk obat dan makanan ilegal dapat melaporkan kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar POM di Banjarmasin melalui telepon (0511-3305115), WhatsApp (085245004884), ataupun lewat media sosial.
Artikel Terkait
Polres Penajam Amankan Jalur Logistik Pembangunan Ibu Kota Negara Baru
Polrestabes Medan Amankan Demo Ratusan Ojol Di Gedung DPRD Sumut
Polda Riau Memproses Sembilan Tersangka Kasus Karhutla
Bharada Eliezer Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir Yosua
Kementerian PPPA Kawal Proses Hukum Kasus SMA SPI
Polri Pastikan Periksa Semua Pihak Terkait Kasus Brigadir Yosua
Kemenkumham Ingatkan Program Kerja Berdampak Pada PNBP