Floreseditorial.com - KPK menduga Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), mengkondisikan para pemenang proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
KPK mengonfirmasi hal tersebut kepada Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pagawak di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/8) dalam penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek dikondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Keluarga Ngamuk! Remaja ini Dibawa ke Rumah Kosong dan Diperkosa 9 Orang Pemuda, Pelaku Masih Diburu
Sementara usai diperiksa, Kalenak enggan menjelaskan soal pemeriksaannya itu.
KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk agawak, yakni PNS Mamberamo Tengah bernama Slamet, yang tidak menghadiri panggilan. "Tidak hadir namun konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Fikri.
Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya tangkap paksa maupun penahanan.
Baca Juga: Kementerian PPPA Kawal Proses Hukum Kasus SMA SPI
KPK telah memasukkan dia ke dalam daftar pencarian orang sejak 15 Juli 2022, yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa tim penyidik KPK.
Artikel Terkait
Polda Riau Memproses Sembilan Tersangka Kasus Karhutla
Integrasi Data Samsat Mudahkan Pelayanan Ke Masyarakat
Polri Pastikan Periksa Semua Pihak Terkait Kasus Brigadir Yosua
Kemenkumham Ingatkan Program Kerja Berdampak Pada PNBP
Badan POM Di Banjarmasin Menemukan 595 Produk Kosmetik Ilegal
Keluarga Ngamuk! Remaja ini Dibawa ke Rumah Kosong dan Diperkosa 9 Orang Pemuda, Pelaku Masih Diburu