Floreseditorial.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI membuka peluang memeriksa 25 polisi yang telah diperiksa Inspektorat Khusus Tim Khusus Polri terkait tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo.
"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat.
Sejauh ini, kata Beka, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, lembaga HAM tersebut menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. Namun, jika Tim Siber datang, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.
Baca Juga: KPK Dalami Aliran Uang Izin Pembangunan Gerai Ritel Di Kota Ambon
"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," kata Beka.
Terkait pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal, misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.
Beka mengatakan apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, termasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Forkopimda Jember Kunjungi Lokasi Pembakaran Sejumlah Rumah Warga
Hingga saat ini Beka mengaku belum mendapatkan keterangan siapa saja yang akan hadir, termasuk jumlah personel yang datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan.
Artikel Terkait
KPK Duga Ricky Ham Kondisikan Pemenang Proyek Di Mamberamo Tengah
Imigrasi Atambua Siapkan Layanan Visa Khusus Wisata Di PLBN
Polisi Benarkan Terjadi Kembali Pembakaran Di Desa Mulyorejo Jember
Timsus Evaluasi Laporan Polisi Putri Ferdy Sambo Dan Bharada Eliezer
Forkopimda Jember Kunjungi Lokasi Pembakaran Sejumlah Rumah Warga
KPK Dalami Aliran Uang Izin Pembangunan Gerai Ritel Di Kota Ambon