Floreseditorial.com - Pengakuan terbaru datang dari kasus ayah setubuhi anak kandung di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Pelaku AN (43) membuat sebuah pengakuan yang mencengangkan. Pasalnya, ia mengaku telah memperkosa putri kandungnya sendiri sebanyak tujuh kali.
Hal ini dikatakan oleh pelaku dari balik jeruji besi Polres Malaka.
"Benar hamil 7 bulan setelah saya setubuhi MB (Korban) sebnyak tujuh kali," ujar AN pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Selain itu, ia juga mengaku sempat mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain.
Namun, perbuatan kotor AN akhirnya terendus. Ibu korban memanggil MB dan bertanya apakah ia hamil atau tidak lantaran curiga dengan gelagat aneh sang putri.
Kepada ibunya, korban membeberkan semua perbuatan pelaku.
"Waktu itu dia ajak MB pergi daftar kuliah di Universitas Kefamenanu, tetapi tidak jadi, melainkan melancarkan aksi tak terpujinya di kamar kos," jelas ibu korban pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Sementara Wilfridus Hane, Kuasa Hukum MB mengharapakan kiranya pelaku secepatnya diproses hukum.
Artikel Terkait
Keterlaluan!! Seorang Bocah SD Dipaksa Bersetubuh dengan Seekor Kucing
Sopir Pick Up yang Tewas di Kolhua Kota Kupang Ternyata Hidup Seorang Diri
Niat Tangkap Sapi, Kakek di NTT Malah Tewas Terlentang
Mirip Boneka Barbie!! Ini Dia Wajah Baru Lucinta Luna Setelah Operasi, Salfok!
Biadab! Niat Daftar Kuliah, Ayah di NTT Malah Sewa Kost dan Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 7 Bulan