Floreseditorial.com - Kasus pencabulan terhadap anak kecil acapkali terjadi.
Pelaku pencabulan atau aksi mesum menggunakan berbagau cara atau modus untuk mengelabuhi korban, seperti salah satunya anak kecil.
Parahnya, pelaku pencabulan terhadap anak kecil merupakan orang-orang yang sudah dewasa, bahkan masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.
Baru-baru ini, seorang kakek berusia 71 tahun diamankan oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Sang kakek menjadi tersangka pelaku pencabulan terhadap anak kecil berusia 4 tahun.
Baca Juga: Angel Karamoy Unggah Pose Menantang Tanpa Bra, Foto Ke Tiga Tolong Jangan di Zoom
Diketahui, pelaku berinisial D alias Atok.
Kanit PPA Polrestabes Medan, Madianta Ginting menuturkan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan orang tua korban lantaran anaknya menjadi korban pencabulan pada, Senin, 1 Agustus 2022.
Pelaku diketahui sedang berkunjung ke rumah anaknya dan kebetulan saat itu korban bermain di rumah tersebut.
Artikel Terkait
Bus Pengangkut Polisi Terbalik di Waelengga, Kepala Puskesmas: Satu Orang Tewas
Rusia Mungkin Kurangi Ekspor Biji-Bijian Karena Panen Menurun
Angel Karamoy Unggah Pose Menantang Tanpa Bra, Foto Ke Tiga Tolong Jangan di Zoom
Ketahuan Warga, Enam Pencuri Papan Solar Cell Lampu Jalan di Oesapa Kota Kupang Berhasil Diamankan
17 Agustus Semakin Dekat, Berikut Aturan Pengibaran dan Pemasangan Bendera Merah Putih