Floreseditorial.com - seorang kakek mencabuli seorang anak kecil.
Aksi mesum kakek itu terjadi di rumah anaknya.
Diketahui bahwa saat itu korban sedang asik bermain di tempat tersebut.
Pelaku merayu korban dengan uang lima ribu Rupiah dan mengajak korban ke belakang rumah.
Ada pun korban diketahui masih berusia 4 tahun, sedangkan pelaku sudah berusia 71 tahun.
Diketahui, pelaku berinisial D alias Atok.
Kanit PPA Polrestabes Medan, Madianta Ginting menuturkan bahwa pelaku mengajak korban ke belakang untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: 17 Agustus Semakin Dekat, Berikut Aturan Pengibaran dan Pemasangan Bendera Merah Putih
“Kemudian si anak ikut kebelakang rumah dari si anak tersangka, kemudian disitu ada k
korban dicabuli oleh tersangka,” tuturnya dikutip Floreseditorial dari digtara pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Artikel Terkait
Rusia Mungkin Kurangi Ekspor Biji-Bijian Karena Panen Menurun
Angel Karamoy Unggah Pose Menantang Tanpa Bra, Foto Ke Tiga Tolong Jangan di Zoom
Ketahuan Warga, Enam Pencuri Papan Solar Cell Lampu Jalan di Oesapa Kota Kupang Berhasil Diamankan
17 Agustus Semakin Dekat, Berikut Aturan Pengibaran dan Pemasangan Bendera Merah Putih
Bermodalkan Uang Lima Ribu, Kakek 'Kembaran Sugiono' Cabuli Anak Kecil, Becak Jadi Saksi Bisu