Kepala Divisi Humas Polri Mengatakan Segera Menetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 15:19 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Mengatakan Segera Menetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kepala Divisi Humas Polri Mengatakan Segera Menetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Floreseditorial.com - Tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang merupakan lembaran hitam olahraga nasional.

Proses hukum yang saat ini berjalan tidak sebatas evaluasi, melainkan tindak lanjut agar kasus serupa tidak terulang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri segera menetapkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang.

Baca Juga: Rizky Billar Tidak Hadir Untuk Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Neas: Terganggu psikisnya

"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Dedi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan.

Hingga Rabu (5/10), sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.

Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca Juga: Pesan di Balik Lagu 'Kanjuruhan' Karya Terbaru Iwan Fals

Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu (5/10) dan hasilnya akan diumumkan, Kamis.

Dalam penanganan kasus tersebut, Dedi mengatakan perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan oleh tim, sehingga harus betul-betul menjadi standar.

Terkait penanganan kasus tersebut apakah tetap ditangani Polda Jawa Timur atau ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta, Dedi mengatakan hal itu akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

"Ya, nanti akan disampaikan," imbuhnya.

Baca Juga: Serial 'Island' yang Diangkat Dari Webtoon Dikonfirmasi Bakal Tayang Desember 2022

Halaman:

Editor: Maria H.R Waju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Kronologi Tiga Nelayan Temukan Jenazah

Minggu, 19 Maret 2023 | 09:59 WIB
X