Floreseditorial.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa Chuck Putranto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan menolak seluruh dalil keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa Chuck Putranto," kata tim JPU di PN Jakarta Selatan, Kamis.
Selain itu, JPU menimbang bahwa materi dalam nota keberatan yang disampaikan terdakwa Chuck Putranto melalui kuasa hukumnya sudah memasuki pokok perkara, maka sudah sepatutnya dikesampingkan.
Baca Juga: Sri Mulyani bersama Kementerian/Lembaga Monitor Isu PHK di Industri Garmen Tekstil
JPU juga meminta majelis hakim menerima surat dakwaan penuntut umum karena telah memenuhi unsur formil dan materiil. Selanjutnya, menyatakan pemeriksaan terdakwa Chuck Putranto tetap dilanjutkan dan tetap berada dalam tahanan.
Sebelumnya, pada sidang yang digelar Kamis (26/10), penasihat hukum Chuck Putranto, Jhony M. W. Manurung dalam nota keberatan nya meminta kepada majelis hakim untuk menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, oleh karena itu surat dakwaan tersebut tidak dapat diterima.
Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta agar Majelis Hakim memerintahkan Terdakwa segera dilepaskan dan dikeluarkan dari rumah tahanan negara, dan membebankan biaya perkara kepada negara.
Baca Juga: Menhan: Prabowo Bertekad terus Perkuat TNI Angkatan Laut
Tim kuasa hukum juga menilai dakwaan tidak cermat karena ada uraian peristiwa dalam surat dakwaan yang ternyata berbeda, tidak lengkap, dan tidak didasarkan atas keterangan saksi-saksi dalam berita acara pemeriksaan, dan sejumlah keberatan lainnya.
Artikel Terkait
Lirik Lagu Ende Lio: Ine Ku Le
Digerebek Mesum di Puskesmas Cirebon Ini pengakuan Perawat dan Bidan
Tega! Suami Aniaya Istri di Tempat Kerja, Hingga Delapan Kali Tusukan
Ini Beberapa Cara Menghilangkan Karang Gigi, Simak
Cate Rilis Album 'Tell Me Things You Won't Take Back'
Film "Christmas Carol" Jinyoung GOT7 Mainkan Dua Peran
Menhan: Prabowo Bertekad terus Perkuat TNI Angkatan Laut
Sri Mulyani bersama Kementerian/Lembaga Monitor Isu PHK di Industri Garmen Tekstil