Seorang Pria di Kabupaten Sergai Diduga Dianiaya oleh Polisi lalu Dilepaskan

- Jumat, 4 November 2022 | 11:18 WIB
Seorang Pria di Kabupaten Sergai Diduga Dianiaya oleh Polisi lalu Dilepaskan
Seorang Pria di Kabupaten Sergai Diduga Dianiaya oleh Polisi lalu Dilepaskan

 

Floreseditorial.com - Abdillah Syahputra alias Ute (22), warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sumut, diduga menjadi korban penganiayaan dan salah tangkap petugas Polsek Perbaungan, Sergai.

Dari informasi, kasus dugaan salah tangkap ini terjadi pada Kamis (27/10/2022) dini hari.

Sebelum kejadian, korban tengah berada di pinggir jalan. Namun, tiba-tiba sejumlah petugas Polsek Perbaungan menuduh korban terlibat kasus narkoba.

Baca Juga: Wajib Tahu, Beberapa Jenis Makanan yang Tidak Perlu Dihangatkan Berulang-ulang

Abdillah kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Perbaungan dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam.

Kerena tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak terbukti, polisi kemudian melepaskan Abdillah.

Pihak polisi menangkap tanpa ada bukti yang jelas, tak hanya itu, saat menjalani pemeriksaan diduga polisi melakukan kekerasan terhadap korban.

Baca Juga: Pesan Berkelas Dituliskan Legenda Barcelona Untuk Gerard Pique

Setelah itu polisi melepas Abdillah karena salah tangkap. Namun, Abdillah telah mengalami Lebam.

Tak terima dengan peristiwa tersebut, Abdillah didampingi keluarganya kemudian melapor ke Polres Sergai.

Berdasarkan STPL Nomor: STPL/344/X/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, laporan Abdillah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai pada tanggal (28/10/2022) kemarin.

Baca Juga: Punya Kans Bela Timnas Italia, Bintang Baru Barcelona Lebih Pilih Bela Brazil

Abdillah melaporkan polisi berinisial D (42) dan rekan-rekannya yang ikut menangkapnya dan melakukan penganiayaan.

Halaman:

Editor: Tolentino Mbagur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Ringkus Ronaldo dan Ferdy

Sabtu, 25 Maret 2023 | 20:24 WIB
X