Floreseditorial.com - Majelis Hakim menolak eksepsi dua orang terdakwa perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan Terminal Kembur kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur dengan terdakwa Benediktus Aristo Moa dan Gregorius Jeramu.
Ketua Majelis Hakim Ketua Majelis Hakim Wari Juniarti bersama dua hakim anggota Lizbet Adelina dan Mike Priyantini, menyatakan eksepsi kedua terdakwa, yakni mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTM) Pengadaan Lahan Untuk Pembangunan Terminal Kembur Benediktus Aristo Moa dan Gregorius Jeramu sebagai pemilik lahan tidak dapat diterima dan memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.
Baca Juga: Capai UHC, Jadi Kado HUT-15 Kabupaten Manggarai Timur
Baca Juga: Ada 9 Pasal Termasuk Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus dari UU ITE
Hakim menyatakan seluruh eksepsi dari penasihat hukum masing – masing para terdakwa Benediktus Aristo Moa dan Gregorius Jeramu tidak dapat diterima.
Setelah eksepsi ditolak, majelis hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut.
Sidang selanjutnya diagendakan digelar pada Senin 5 Desember 2022. ***
Artikel Terkait
Rezeki Mengalir Deras di Tahun 2023, Pemilik Ramalan Zodiak Aquarius, Pisces, Virgo Akan Berkuasa
Ini Jadwal Lengkap Liburan Semester Ganjil Bulan Desember 2022, Untuk 8 Provinsi di Indonesia Termasuk NTT
Satu Jam di Tanah Bakok
Kesusahan Enggan Datang! 7 Shio ini Digadang Bakal Banyak Rezeki dan Bisa Hidup Enak Sampai Tua di Tahun 2023
Pemilik 5 Shio Ini, Bersiaplah Menjadi Orang Terpandang di Tahun 2023 Mendatang!
Shio Anjing Paling Beruntung! Berikut 3 Shio yang Hoki di Tahun 2023 dari Mulai Karir, Bisnis, Hingga Jabatan
Peruntungan Shio yang Diramal Akan Bergelimang Harta di Tahun 2023, Cek Shio Kamu!
2 Shio yang Paling Beruntung di Tahun Kelinci Air 2023: Karir Melambung, Bisnis Mujur, Hidup Penuh Cuan
Kaya Raya di Tahun 2023! 9 Shio yang Awalnya Punya Rezeki Seret Jadi Lancar dan Bakal Mapan Karirnya
Selamat ya! Ini 5 Weton yang Panen Rezeki Berlimpah pada Tahun 2023 Mendatang Menurut Primbon Jawa